Tanpa Libatkan Mensos Risma, Eks Pimpinan KPK Hal ini Soroti Aksi Jokowi Bagi-bagi Sembako: Jangan Semua Diterabas!
Resepmakanan.id – Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M Syarif menanggapi isu pembagian bantuan sosial atau bansos yang tersebut disebut-sebut tak melibatkan Kementerian Sosial yang dimaksud dipimpin Risma Tri Rismaharini.
Mantan Wakil Ketua KPK ini berharap bantuan bagi rakyat yang kurang mampu harus tepat sasaran, juga tak disalahgunakan demi kepentingan politik.
Sebut Hak Prerogatif Jokowi, Mahfud MD Ogah Ditanya Kandidat Penggantinya: Saya Tak Mau Ikut Campur!
Tebar Pernyataan jikalau Terpilih Presiden, Prabowo Iming-imingi Letak Hal ini ke AHY, Apa Itu?
Sebut Hak Prerogatif Jokowi, Mahfud MD Ogah Ditanya Kandidat Penggantinya: Saya Tak Mau Ikut Campur!
“Kalau disebar-sebarkan itu, apalagi yang diberikan oleh yang tersebut dalam luar Kementerian (Sosial), ya itu saya pikir sudah ada penyalahgunaan bansos. Enggak usah saya menyebutnya,” kata Laode ditemui wartawan di area Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Laode, bilang mereka sebagai penduduk sipil berharap penyaluran bansos dilaksanakan dengan akuntabel kemudian sesuai aturan.
“Menurut saya, kami di area warga sipil, ingin meninjau (berharap) bahwa semua itu dijalankan dengan akuntabel lalu sesuai aturan. Jangan semua diterabas, kalau semua diterabas, negara apa kita ini,” tegasnya.
Bagi-bagi Bansos
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir-akhir ini asyik membagikan bansos ke sebagian penduduk yang dimaksud ia kunjungi. Bansos yang dimaksud baik sebagai sembako ataupun uang tunai.
Tapi yang mana menarik Jokowi membagikan bansos yang disebutkan tanpa melibatkan Menteri Sosial Risma yang digunakan merupakan penanggung jawab pemberian bansos.
Sebut Ribka Kini Dibidik KPK Imbas Kritik Keras Prabowo-Gibran, PDIP: Tiada Hujan, Tiada Angin Ciptakan Kriminalisasi
Siapa Sosok yang mana Viralkan Baliho Editan Adian Napitupulu? Ternyata Caleg PSI Ini
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun menjelaskan, inisiatif bansos adalah amanat pada UU APBN yang tersebut dibahas dan juga disetujui secara bersama-sama antara pemerintah kemudian DPR. Sehingga jikalau pemerintah menjalankan acara bansos yang dimaksud sejenis semata sudah menggunakan uang APBN.
Sri Mulyani pun menunjukkan bansos terkait Rencana Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan dengan segera Tunai (BLT) merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial, sehingga seharusnya penanggung jawab juga eksekutornya adalah kementerian tersebut.
“PKH lalu Kartu Sembako itu eksekutornya adalah Kementerian Sosial, jadi pada hal ini Kementerian sosial yang mana menjelaskan PKH kemudian Kartu Sembako termasuk apakah ada tambahan atau modifikasi (program bansos) nanti Ibu Menteri Sosial yang dimaksud menjelaskan,” kata Sri Mulyani pada konferensi pers Komite Kelancaran Sistem Keuangan yang dimaksud dilihat secara daring melalui kanal Youtube Kemenkeu, Selasa (30/1/2024).
Sementara untuk bantuan pangan atau beras, penanggung jawabnya adalah Bapanas atau Badan Pangan Nasional, tapi data penerima yang digunakan ditujukan untuk acara yang dimaksud harus mengacu pada data yang mana sudah pernah disepakati. Dalam arti ini data mampu bersumber dari Angka Terpadu Kemakmuran Sosial (DTKS) atau Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Eksekutornya PKH kemudian Kartu Sembako adalah Kementerian Sosial, tapi kalau bantuan pangan berbentuk beras eksekutornya Bapanas tapi datanya harus sesuai dengan yang mana disepakati,” katanya.
(Sumber: Suara.com)