Resign Dari Menko Polhukam, Mahfud Beberkan ‘PR’ yang digunakan Harus Dikerjakan Penggantinya
Resepmakanan.id – Mahfud MD menyampaikan jikalau ada beberapa pekerjaan rumah atau PR yang harus dikerjakan oleh Menko Polhukam penggantinnya. Hal itu juga telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo pada waktu dirinya mengajukan surat pengunduran diri secara segera di area Istana, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Pertama, terkait Satuan Tindakan Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI. Pihaknya baru mampu mengoleksi Rp35,7 triliun dari targetnya sebesar Rp110 triliun.
“Karena ada yang mana masih mengelak ingin tiada membayar, ada yang tersebut mau menawar ‘Ini jumlah total utangnya tak sebegitu’ serta seterusnya. Saya katakan ‘Ini telah kami tutup yang sudah ada bayar, ini sudah ada selesai, sisanya masih harus ditagih Bapak Presiden’,” kata Mahfud di konferensi persnya di area Kantor Kemenko Polhukam, DKI Jakarta Pusat.
“Karena itu berdasarkan Inpres, satu tentang dana BLBI. Dana BLBI itu harus kita tagih, sebab itu orang ngemplang itu terhadap uang negara,” sambungnya.
Kemudian kedua, penyelesaian persoalan hukum hak asasi manusia atau HAM berat di dalam masa lalu yang dimaksud fokus terhadap korban. Ia mengatakan, pihaknya sudah ada melakukan penyelesaian secara non-yudisial, berpatokan terhadap Instruksi Presiden (Inpres).
“Pelaku masih terus dicari, tapi korbannya disantuni lebih tinggi dulu. Itu resmi Dewan HAM PBB menyampaikan pidatonya, memberikan penghargaan terhadap Presiden Jokowi yaitu Republik Indonesia yang tersebut telah terjadi melangkah forward pada penyelesaian HAM,” ujarnya.
Kemudian yang mana ke tiga, kata dia, yakni mengenai revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). RUU yang disebutkan merupakan inisiatif DPR sejak awal 2023.
“Saya katakan untuk Bapak Presiden, ‘Bapak Presiden saya tak setuju serta saya menghentikan pembahasan itu, dikarenakan aturan peralihannya itu tidak ada adil bagi hakim yang ada sekarang’,” pungkasnya.
(Sumber: Suara.com)