Teknologi

Danacita Ogah Disebut Pinjol usai Viral Kasus UKT Cicilan ITB

Resepmakanan.id – Danacita akhirnya klarifikasi masalah pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) skema cicilan yang dimaksud ditawarkan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kasus ini popular dalam media sosial X alias Twitter lantaran sistem pinjaman online (pinjol) itu memberikan bunga tinggi.

Direktur Utama Danacita, Alfonsus Wibowo, justru membantah kalau platformnya disebut pinjol. Ia menilai kalau istilah itu kerap dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidaklah legal, tiada beretika, dan juga berkonotasi negatif.

“Danacita adalah penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Berita (LPBBTI) yang mana senantiasa berazam untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang dimaksud bertanggung jawab,” ungkap Alfonsus Wibowo, dikutipkan dari siaran pers Danacita dalam situs resminya, Selasa (30/1/2024).

Ia menjelaskan, kerja sebanding Danacita lalu ITB berlaku lewat Memorandum of Understanding (MoU) yang digunakan telah terjadi ditandatangani pada 10 Agustus 2023. Melalui kerja mirip ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi siswa ITB.

“MOU yang dimaksud bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi siswa yang tersebut belum dapat membayar segera biaya kuliah (UKT),” lanjut dia.

Alfonsus memaparkan, Danacita menjalankan praktik layanan pendanaan yang digunakan bertanggung jawab atau responsible lending, dengan menerapkan prinsip kehati-hatian di menentukan apakah pendanaan yang digunakan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar dan/atau wali).

Hal ini bertujuan agar setiap pengajuan biaya lembaga pendidikan di tempat Danacita sesuai dengan permintaan juga kemampuan dari pelajar, sehingga mengedepankan kesejahteraan keuangan dari pelajar di jangka panjang.

Danacita juga mengacu untuk pedoman perilaku yang digunakan dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi yang mewadahi seluruh perusahaan pelopor Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Data (LPBBTI) yang digunakan ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Danacita pun mencantumkan seluruh biaya yang dimaksud timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan, termasuk biaya yang timbul di tempat depan (biaya persetujuan), biaya bulanan atau disebut juga sebagai “bunga” (biaya layanan), biaya keterlambatan, lalu lainnya, yang mana dapat diakses lalu dilihat secara transparan oleh pelajar ketika pengajuan.

“Hal ini diharapkan dapat memberdayakan pelajar untuk menerima pendanaan secara bertanggung jawab dan juga dapat meminimalisasi risiko penyalahgunaan ataupun praktik tidak ada etis,” beber dia.

Alfonsus memverifikasi kalau pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar) dan/atau wali, tak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali. Sehingga itu bukan akan menyulitkan ketika melakukan pembayaran kembali.

“Proses analisa serta verifikasi yang digunakan mendalam untuk menilai kesanggupan pelajar dan/atau wali untuk melunasi pendanaan yang digunakan diberikan setiap saat dikedepankan. Untuk itu, pelajar atau penerima dana yang mana masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum miliki penghasilan yang tersebut cukup, wajib melakukan pengajuan di tempat Danacita bersatu orang tua atau wali,” jelasnya.

Lebih lanjut, Danacita mengaku kalau statusnya sudah ada berizin dan juga diawasi oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 02 Agustus 2021.

“Danacita berjanji untuk memberikan layanan pendanaan lembaga pendidikan yang digunakan aman serta terjamin bagi seluruh pelajar dalam institusi institusi belajar yang mana bekerja sebanding dengan Danacita,” jelasnya.

Viral pinjol jadi metode pembayaran uang UKT ITB
Heboh ITB tawarkan siswa cicilan UKT pakai pinjol, bagi merek yang mana mempunyai kendala biaya. Kisruh ini dimulai dari akun twitter @ITBfess banyak keluhan peserta didik tidak ada bisa jadi Formulir Rencana Studi (FRS) pada Sistem Berita Akademik (SIX).

Adapun ketentuan dapat mengisi FRS semester II 2023/2024, yaitu dengan membayar UKT yang bagi sebagian peserta didik dianggap memberatkan.

Bila tidak ada juga melunasi UKT atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) semester I 2023/2024, maka siswa harus menjalani cuti kuliah selama satu semester baru sanggup melanjutkan pendidikan.

Mirisnya, alih-alih memberikan keringanan biaya UKT dengan kuota terbatas, peserta didik diberi pilihan membayar lembaga bank khusus institusi belajar di hal ini Danacita.

Namun sebagian peserta didik yang mana mencoba untuk mengajukan pinjaman dikagetkan dengan simulasi pinjol dibebankan bunga cukup fantastis.

Seperti pada beberapa postingan memperlihatkan nominal pengajuan biaya sekolah sebesar Mata Uang Rupiah 10 juta, pelajar harus membayar pinjaman total dengan bunga Rupiah 12,5 juga dengan waktu 12 bulan.

Nominal pengajuan biaya lembaga pendidikan yang dimaksud dapat dicicil per bulan dengan biaya Mata Uang Rupiah 1.291.667. Terdiri dari rincian durasi pembayaran 12 bulan, biaya bulanan sistem 1.75 persen juga biaya persetujuan 3 persen.

Hal inilah yang tersebut dianggap berbagai orang tidaklah etis lantaran selain memaksa siswa terkendala biaya untuk cuti, sehingga lembaga pendidikan tertunda. Tapi pada sisi lain, menciptakan siswa terbebani dengan cicilan pinjol dengan bunga yang dimaksud cukup besar setiap bulannya.

(Sumber: Suara.com)

Redi Alamsyah

Di tengah derasnya arus informasi, saya berdiri sebagai seorang penulis artikel yang berupaya menyalurkan kata-kata ke dalam bentuk cerita, analisis, dan refleksi. Nama saya Redi Alamsyah, seorang penggali kata yang mencari makna di balik huruf dan kalimat. Bagi saya, menulis bukan hanya pekerjaan, melainkan sebuah perjalanan menuju pemahaman yang lebih dalam tentang dunia dan kehidupan.

Related Articles

Back to top button